Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

MA Segera Menonaktifkan Hakim PHI Imas Dianasari

Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Imas Dianasari yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan suap menyuap di sebuah kafe di Bandung

Editor: Harismanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Imas Dianasari yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan suap menyuap di sebuah kafe di Bandung akan segera dinonaktifkan. Keputusan tersebut akan diambil segera Mahkamah Agung (MA).

"Bakal diberhentikan sementara," ujar Ketua MA Harifin Andi Tumpa, seusai memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum hakim agung John Moegihardjo, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Sabtu (2/7/2011).

Sementara itu saat ditanyakan terkait adakah keterlibatan orang dalam Mahkamah Agung, Harifin belum mau menjelaskan lebih lanjut. "Belum-belum,akan dicari tahu" jelasnya.

Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah seorang perempuan, bernama Imas Dianasari. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan hakim tersebut ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB di daerah Cinunuk, Bandung, Jawa Barat. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas