Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Yani: Saya tak Akan Lakukan Politik Uang

Kandidat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani berjanji tidak akan melakukan praktek politik uang

Editor: Harismanto
zoom-in Ahmad Yani: Saya tak Akan Lakukan Politik Uang
net
Ahmad Yani 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kandidat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani berjanji tidak akan melakukan praktek politik uang (money politic) saat pemilihan Ketua Umum PPP pada Muktamar VII di Bandung, 2-7 Juli 2011.

"Saya yakin, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) itu sudah punya pandangan bahwa pimpinan yang harus dipilih adalah mereka yang memiliki ide dan gagasan. Dan yang saya lakukan adalah transaksi gagasan dan ide, bukan money politic," ujar Yani saat dihubungi wartawan, Minggu (3/7/2011).

Yani sendiri mengklaim sudah banyak mendapatkan dukungan baik melalui telepon dan pesan singkat. Pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) lanjut Yani juga akan membuat surat pernyataan dukungan namun sudah dilarangnya dengan alasan hal tersebut sama saja melakukan pembodohan.

"Saya sendiri sudah banyak dukungan, baik melalui telepon atau SMS. Mereka juga mau membuat surat pernyataan dukungan. Tapi saya cegah. karena pola-pola seperti itu adalah pembodohan," jelasnya.

Sementara itu saat ditanyakan darimana sumber dana kubu Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR ini mengaku tidak ada sponsor tunggal dan mayoritas berinisiatif patungan dana.

"Soal dana, saya sampaikan gagasan dan ide pada teman-teman. Mereka patungan, saya sendiri sangat menghindari sponsor tunggal karena itu akan membuat kita terkooptasi. Kita ingin menghadirkan pimpinan yang betul-betul mandiri tanpa berhutang budi pada siapapun. Dan saya juga sudah lama jadi advokat. bukan advokat rendahan, jadi saya juga tidak miskin-miskin amat," pungkasnya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas