Ahmad Yani: Fitnah! Saya Tidak Duduki Kursi Haram
Ahmad Yani merasa terpojok dengan dilaporkan dirinya ke Badan Kehormantan DPR RI terkait kursi haram
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Yani merasa terpojok dengan dilaporkan dirinya ke Badan Kehormantan DPR RI terkait kursi haram ketika ia sedang bersaing dengan Suryadharma Ali memperebutkan kursi Ketua Umum PPP.
"Ini black campaign. Itu perbuatan tidak menyenangkan character assassination dan fitnah," kata Yani saat dihubungi wartawan, Senin (4/7/2011).
Ia pun membantah bahwa kursi yang didudukinya di DPR RI adalah kursi haram. "Kursi saya bukan kursi haram. Saya bukan mafia pemilu," tegasnya.
Yani menjelaskan bahwa yang bermasalah di Dapil Sumatera Selatan 1 adalah suara Partai PPP. Sehingga Ahmad Yani sebagai kuasa hukum PPP saat itu menggugatnya di MK dan menang. "Saya bahkan memenangkan gugatan di MK untuk mafia Pemilu. Jadi memenangkan lima kursi DPR Sumsel 1," ucapnya.
Yani pun menjelaskan bawa Usman Tokan merupakan kader PPP dari Dapil NTT yang kemudian didrop ke Sumsel 1. "Dapil Sumsel 1 saat itu diberikan kebebasan menentukan pilihan," ucapnya.
Sebelumnya, Ahmad Yani dilaporkan Usman M Tokan siang tadi, Senin (4/7/2011) ke Badan Kehormatan DPR RI lantaran dianggap telah mengalihkan suara PPP. Saat itu, tambahan suara PPP yang dimenangkan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dimasukan atas nama Ahmad Yani, sehingga dirinya duduk sebagai anggota DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.