229 Ribu Anak Berkebutuhan Khusus Tak Bisa Sekolah
Pendidikan anak berkebutuhan khusus atau anak cacat saat ini terbengkalai alias tak terpenuhi hak-haknya
Editor:
Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pendidikan anak berkebutuhan khusus atau anak cacat saat ini terbengkalai alias tak terpenuhi hak-haknya. Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Khusus Kementerian Pendidikan Nasional mencatat saat ini baru sekitar 88.000-an anak cacat yang bisa sekolah.
Padahal dalam hitungan mereka saat ini ada sekitar 317.000 anak cacat usia sekolah. Artinya, masih ada 229.000 anak cacat usia sekolah terabaikan hak pendidikannya. Mereka tak bisa sekolah karena belum ada lembaga sekolah khusus di wilayahnya. Akibatnya, orangtua membiarkan anaknya tanpa Pendidikan.
“Harus diakui, kemampuan pemerintah masih terbatas. Tidak semua anak cacat terlayani pendidikannya. Terutama di daerah yang masih minim fasilitas SLB,” terang Harnoto, Kasi Kelembagaan Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPK LK) Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Selasa (5/7/2011) usai seminar seminar bertajuk Membangun Karakter Anak Didik Berkebutuhan Khusus Melalui Pendidikan Inklusi di Universitas Surabaya (Unesa).
Pemerintah saat ini baru menyediakan 17 persen sekolah luar biasa (SLB) negeri. Dari total SLB 1.200 sekolah, semuanya adalah sekolah swasta. Ini pula yang menjadikan SLB untuk sebagian masyarakat mahal. Namun, dikatakannya, pemerintah tetap berkomitmen untuk memerhatikan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Misalnya saat ini disiapkan lima pusat pendidikan inklusif di lima daerah, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jogjakarta, Makassar dan Sumatera Barat (Sumbar).
Sementara itu, di Jatim, pada tahun ajaran 2010/2011 tercatat memiliki 189 lembaga sekolah inklusif. Jumlah tersebut terdiri dari 165 jenjang TK/SD/MI, 17 jenjang SMP/MTs, lima jenjang SMA/MA dan satu SMK. Sedangkan jumlah total siswanya mencapai 2.885 orang dan tersebar di berbagai kabupaten. “Kami komitmen terus memperhatikan sekolah inklusi. Sekarang juga sudah ada Pergub khusus inklusi ini,” kata Harun, Kepala Dindik Jawa Timur.