Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemasok Senjata Api ke Teroris Jadi 11 Orang

Pelaku pemasok senjata api untuk kelompok teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror dari 4 hingga 7 Juli 2011, berjumlah 11 orang.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Pemasok Senjata Api ke Teroris Jadi 11 Orang
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Kepolisian gelar barang bukti sembilan senjata api hasil penyitaan 11 terduga teroris Jakarta dan Surabaya, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2011). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan pelaku pemasok senjata api untuk kelompok teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Surabaya, Depok, dan Jakarta pada 4 hingga 7 Juli 2011, berjumlah 11 orang.

Hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, ditemukan sembilan senjata api laras panjang dan pendek berbagai tipe, 14 magazen, serta 272 butir peluru.

"Benar, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 11 orang yang diduga terkait dengan tersangka-tersangka teroris, yang memiliki senjata api," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2011).

Menurut Anton, para tersangka diduga terlibat dalam perdagangan senjata api ilegal dari Filipina, kepada sejumlah teroris tanah air. Mereka diduga memasok senjata api berbagai jenis dari Filipina, dengan jalur wilayah Tawau Malaysia, Nunukan Kalimantan Timur, Palu Sulawesi Tengah dan Surabaya Jawa Timur. Karenanya, para tersangka dikenakan Undang-undang Tindak Pidana Terorisme.

"Diduga dari Tawau masuk ke Kaltim, masuk ke Surabaya. Nanti, kita tunggu hasil pengembangannya. Peran masih didalami, diduga memiliki senpi," kata Anton.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas