Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Suap Hakim Imas Tak Sampai MA

ahkamah Agung (MA), memastikan, tak ada Hakim Agung yang terlibat dalam kasus dugaan suap hakim Imas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Yudie Thirzano

Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), memastikan, tak ada Hakim Agung yang terlibat dalam kasus dugaan suap Manajer Administrasi PT Onamba dengan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industri Bandung, Imas Dianasari.

Menurut Ketua MA, Harifin A Tumpa, perkara kasasi kasus PT Onamba melawan Serikat Pekerja PT Onamba, belum didaftarkan ke MA, sehingga belum dipilih Majelis Hakim yang akan menyidangkannya.

"Saya sudah cek, ternyata perkara Itu baru sampai, berkas belum didaftarkan, dan masih ada kekurangan berkas, compact disc. Majelis Hakimnya saja belum terpilih," ucap Harifin kepada wartawan selepas menunaikan shalat jumat di Gedung MA, Jakarta, Jumat (8/7/2011).

Untuk itu ia menyatakan, tak ada satupun Hakim MA terlibat dalam kasus tersebut. "Berati keputus di MA," tegasnya.

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin sebelumnya mengatakan, Hakim penerima suap Imas Dianasari diduga menjanjikan akan memenangkan PT Onamba pada tingkat kasasi di MA.

"Perkara itu sudah naik kasasi di MA. Dan ID ini sebenarnya dia ada semacam diduga janji akan menyelesaikan masalah tersebut ingin memenangkan pemenangan perkara itu di tingkat kasasi," kata Jasin, ketika jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/7/2011).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas