Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

KAJS Ancam Tutup Semua Industri

Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengancam akan melakukan boikot dengan menutup perindustrian di seluruh Indonesia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Harismanto
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengancam akan melakukan boikot dengan menutup perindustrian di seluruh Indonesia, bila tuntutannya tidak terpenuhi.

"Apabila tuntutan KAJS tidak terpenuhi, sehingga seluruh rakyat Indonesia tercabut hak-haknya, maka KAJS akan melakukan berbagai macam aksi. Antara lain, penutupan kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia, penutupan BEJ (Bursa Efek Jakarta) dan BES (Bursa Efek Surabaya) dan lainya demi tegaskanya konstitusi negara," tegas Anggota Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Sahat Butar-butar, dalam konferensi pers, di Gedung YTKI, Jakarta, Minggu (10/7/2011).

Hal senada juga ditekankan anggota lainnya, Indra Munaswar, usai jumpa persnya di gedung YTKI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (10/7). "Kalau sampai dengan tanggal 22 pemerintah belum mengundangkan, kami sudah bertekat untuk menindaklanjuti terus sampai pemerintah memberikan perhatian kepada rakyat. Kita akan melakukan penutupan industri di seluruh Indonesia, BEJ, demo ke DPR kalau perlu kita duduki gedung DPR," tegasnya.

Lebih lanjut, Indra mendesak kepada pemerintah dan DPR agar segera mengundangkan Undang-Undang Jaminan Sosial yang membuat ketentuan transformasi dari PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asbari, dan PT Askes ke dalam BPJS yang dibentuk dengan UU BPJS sebagai badan hukum publik dengan sembilan prinsip penyelenggaraan jaminan sosial menurut Pasal 4 UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).

"Bagi KAJS transformasi tersebut merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar lagi baik oleh pemerintah maupun DPR. Pertama, kami mendesak pemerintah agar segera terselenggaranya jaminan sosial yang memenuhi seluruh hak warga negara, terutama jamina seumur hidup," ujarnya.

Kedua, mendesak, agar pemerintah lebih serius dalam memenuhi jaminan sosial ini, karena hal ini menurutnya, sudah sangat terlambat, yang semestinya sudah diberikan sejak 2005. "Kita nhgak mau nanti apabila undang-undang ini tidak berjalan, rakyat kita banyak yang akan mati kerena tidak pemerintah tidak menjalankan ini," urainya.

Namun demikian, Indra optimis pemerintah maupun DPR tidak akan mengabaikan hal ini. "Mudah-mudahan pemerintah tidak akan senekat itu," terangnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan agenda KAJS yang diterima Tribunnews.com, KAJS mulai besok (11/7/2011) hingga (13/7/2011) akan mengawak Panja BPJS di Hotel Arya Duta. Kemudia pada waktu yang sama, tim kecil akan mendatangi Kantor pusat Jamsostek guna bertemu Direksi. Sejalan dengan itu, KAJS juga akan menyurati DPP Serika Pekerja/Buruh (seruan aksi), Kepolisian (pemberitahuan) dan DPP Partai Demokrat.

Selanjutnya pada (12/7/2011) KAJS akan melakukan aksi di seluruh kantor perwakilan Jamsostek, guna mendesak peralihan (transformasi) BPJS. Penutupan kawasan Industri dan BEJ serta BES sendiri akan dilangsungkan, (14-21/7/2011). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas