Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pers: SBY Panik Hingga Tuding Media

Ketua Dewan Pers, Bagir Manan menyayangkan sikap Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menuding pers

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Dewan Pers: SBY Panik Hingga Tuding Media
tribunnews.com/prawira maulana
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam jumpa pers di Cikeas didampingi Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Bagir Manan menyayangkan sikap Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menuding pers tidak proposional dalam menyajikan pemberitaan soal konflik internal partainya. Hal ini terkait, pemberitaan media massa mengutip narasumber layanan singkat (BBM) atas nama Nazaruddin yang menurutnya masih dalam koridor etika dan hukum.

"Patut disayangkan jika SBY dalam keadaan panik sehingga menyerang pers sebagai penyebab ribut Demokrat,” ujar Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/07/2011).

Bagir mengungkap, Dewan Pers berpendirian, pemberitaan yang disajikan media massa masih menjalankan fungsi pers sesuai Undang-Undang. Itu artinya, lanjut Bagir Manan, pers tetap memberikan perimbangan berita sesuai porsinya.

"Informasi dan pencerahan kepada masyarakat di samping informasi lain," tegas Bagir Manan yang tak lain mantan Ketua Mahkamah Agung (MA).

Bagir meyakini, dinamika maupun konflik yang sedang melanda Demokrat, bukan karena pemberitaan pers yang tendensius dan tak memenuhi kaidah jurnalistik. Bagir kemudian menegaskan, terlalu pagi SBY membuat pernyataan seperti itu.

"Karena itu kita perlu mengingatkan jangan sampai ada anggapan seolah-olah mengalihkan isu-isu besar.Soal penyajian pers menelisik korupsi Nazaruddin dan konflik Partai Demokrat melalui BBM Nazaruddin, masih dalam kaidah etik dan hukum jurnalistik," tegasnya.

Pesan yang disampaikan Nazaruddin itu layak diberitakan. Apalagi, sambung Bagir Manan, pers melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam BBM itu untuk perimbangan berita.

Berita Rekomendasi

"Sepanjang pers sudah mencoba dengan batas-batas kemampuan dan sistem yang ada telah dilakukan klarifikasi, itu artinya pers sudah melakukan tugas sebagaimana mestinya. BBM dan email dari Nazaruddin itu adalah suatu kenyataan dan fakta yang layak diberitakan karena menyangkut kepentingan publik. Persoalan kebenaran atau validitas isi BBM itu, bukan tanggung jawab media," urainya.

"Kalau dinilai tidak valid, itu bukan urusan pers tapi urusan penegak hukum yaitu polisi. Penegak hukum harusnya sudah bisa mengecek validitas informasi BBM Nazaruddin itu dalam proses hukum di tingkat penyelidikan dan penyidikan. Pada tingkat penyelidikan, penegakan hukum dapat memakai info itu sebagai indikasi dan petunjuk bukti awal," katanya lagi.

"Pers berharap agar hal-hal semacam email dan SMS itu sebagai petunjuk untuk melakukan kegiatan penyelidikan sampai kepada penyidikan," pungkas Bagir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas