Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Profesional Tangani Kasus Korupsi Tertangkap Tangan

Hakim Syarifudin Umar menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rusak. Hakim pengawas kepailitan di PN Jakarta Pusat itu

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Profesional Tangani Kasus Korupsi Tertangkap Tangan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Syarifuddin Umar menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rusak. Hakim pengawas kepailitan di PN Jakarta Pusat itu menyebut KPK tak profesional dalam menangani kasus korupsi, terkhusus kasus korupsi yang pelakunya tertangkap tangan sepertinya. Satu contohnya adalah dalam penanganan kasus jaksa Dwi Seno Widjanarko.

Namun KPK membantah tuduhan itu. Kasus jaksa Dwi Seno, kata Juru Bicara KPK Johan Budi telah berjalan secara profesional sebagaimana kasus-kasus korupsi lainnya yang ditangani mereka.

"Loh itu kan sudah masuk persidangan di Tipikor Banten," ujarnya, Sabtu (16/7/2011).

Jaksa Dwi Seno sendiri ditangkap oleh KPK pada 11 Februari lalu atas tuduhan tindak pidana pemerasan. Ia ditangkap di sekitar Jalan Raya Serpong, Tangerang dengan barang bukti berisi uang serta mobil Terios hitam dengan plat nomor berlogo kejaksaan. KPK menduga Seno telah meminta uang kepada seorang pegawai BRI terkait penanganan kasus di Kejari Tangerang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas