Tunggu Tenang, Antasari Baru Ajukan PK
Beberapa kali upaya penyerahan PK Antasari Azhar yang tersangkut kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, gagal
Penulis: Y Gustaman
Editor: Harismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa kali upaya penyerahan Peninjauan Kembali Antasari Azhar yang tersangkut kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen gagal, meski siap 100 persen. Kabarnya, penyerahan PK menunggu suasana hati Antasari tenang.
"Karena pengajuan PK haknya pak Antasari sebagai terpidana. Kalau konsep PK sudah selesai dengan bukti-bukti baru. Tinggal Pak Antasari kapan merasa nyaman," ujar penasihat hukum Antasari, Madir Ismail kepada Tribunnews.com, Minggu (17/7/2011).
Menurut Maqdir, kuasa hukum sudah menemukan novum atau bukti baru untuk mengajukan PK. BUkti itu terbagi dalam dua kelompok, yakni pertama hal yang berhubungan dengan Nasrudin, dan kedua soal pesan singkat yang selama ini kita tidak pernah diketahui dari mana.
Mereka mengaku akan membuktikan sejumlah kesalahan dalam putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili perkara terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Kalaupun nanti ada revisi, dipastikan hanya menyoal hal-hal yang minor. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.