BK DPR Hentikan Penyelidikan Nazaruddin
Wakil Ketua BK DPR, Nudirman Munir mengatakan untuk kasus Nazaruddin pihaknya menghormati tindakan yang dilakukan partai Demokrat
Editor:
Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir mengatakan untuk kasus Nazaruddin pihaknya menghormati tindakan yang dilakukan partai Demokrat (PD).
"Masing-masing saling menghargai ranah. BK tidak ikut campur urusan PD," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/7/2011).
Namun, lanjut Nudirman,jika kemudian PD mengeluarkan Nazaruddin, otomatis penyelidikan BK akan terhenti. Sebab, Nazaruddin sudah otomatis akan keluar dari keanggotaan DPR.
"Kita sudah melakukan penyelidikan dari bukti awal. Juga tabulasi dari daftar absen. Proses mekanisme di BK harus dihargai. Dihubungkan dengan SP-3 itu masalah internal. Yang mana terlebih dahulu mengambil keputusan tidak ada masalah. Kalau misalnya pemecatan sebagai anggota partai, ada konsekuensi logis UU ada PAW," jelasnya.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPR sendiri kini sedang mengalkulasi daftar kehadiran M.Nazaruddin. Daftar kehadiran yang diperoleh BK dari Kesekjenan DPR hanya absensi sidang Paripurna. "Absensi baru yang paripurna, tapi yang paripurna saja sudah memenuhi syarat.
Kalau sudah 6 kali," jelas Nudirman.
Lebih lanjut, politisi Golkar ini mengaku kalau hasil itu akan bisa dilihat pada 2 atau 3 hari ke depan. Sebab, banyak masalah yang harus dibahas oleh BK. "Tadi saja kita sampai subuh," pungkasnya.