Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD: Terserah Kalau Polisi Mau Konfrontir Saya

Polisi telah memeriksa mantan anggota KPU, Andi Nurpati dalam kasus pemalsuan surat MK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: M. Ismunadi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah memeriksa mantan anggota KPU, Andi Nurpati dalam kasus pemalsuan surat MK.

Ketua MK, Mahfud MD mengaku tak keberatan jika ia harus dipanggil polisi untuk dikonfrontir dengan Andi Nurpati.

"Ya terserah polisi saja," ucapnya di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (19/7/2011).

Pun demikian, ia menilai konfrontasi tersebut dinilai tidak akan berguna, pasalnya masing-masing mempunyai pendirian.

"Dalam hukum pidana, pengakuan itu tidak menentukan. Anda mengaku membunuh seseorang itu belum tentu dihukum. Kalau dalam hukum pidana itu saksi dan fakta hukum lain. Kalau nunggu orang ngaku tak akan pernah orang dihukum," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas