Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas Perkara Suami Malinda Dee Dinyatakan Lengkap

Berkas suami siri Malinda Dee, Andhika Gumilang (22) dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas suami siri Malinda Dee, Andhika Gumilang (22) dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2011).

"Berkas perkara terkait Malinda Dee dengan tersangka Andhika Gumilang sudah dinyatakan P-21. Andhika dijerat dengan Undang-Undang Pencucian Uang," kata Noor.

Sementara untuk berkas perkara Malinda Dee masih dalam tahap P-19 atau belum lengkap. "Baru diterima hari ini (berkas perkara Malinda Dee) jadi akan diteliti," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menyatakan lengkap adik kandung Malinda Dee, Visca Lovitasari serta suaminya Ismail bin Janim.

Diketahui, Malinda diduga menggelapkan dana nasabah Citibank sebesar Rp 16 miliar. Sebagian dana itu digunakan untuk uang muka pembelian empat mobil mewah yaitu Ferrari California (55.000 dollar AS),Ferrari F 430 Scuderia (Rp 1,6 miliar),Mercedes E 350 (46.150 dollar AS) dan Hummer (dibayar Rp 310 juta). Menurut Kepolisian Hummer dibeli atas nama Andhika Gumilang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas