Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Periksa Alibi AKBP Mindo Saat Pembunuhan Istrinya

Mabes Polri memeriksa Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon, terkait kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
zoom-in Mabes Polri Periksa Alibi AKBP Mindo Saat Pembunuhan Istrinya
Tribunnewsbatam.com
AKP Mindo Tampubolon (baju hitam) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Divisi Propam Mabes Polri memeriksa Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon, terkait kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh. Mindo ditanyai seputar alibinya saat pembunuhan terjadi.

Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (28/7/2011) malam. "Kalau pemeriksaan Pak Mindo hari ini bukan saya yang dampingi. Ada anggota (kuasa hukum) yang lain," ujar anggota tim kuasa hukum Mindo, Lindung P Sihombing, saat dihubungi, Sabtu (30/7/2011).

Menurut Lindung, kliennya dicecar 20 pertanyaan dalam pemeriksaan selama enam jam di Mabes Polri, pada Kamis malam. "Ditanyakan, saat kejadian ada di mana, posisinya ada di mana, dan apa saja yang dilakukan saat itu (seputar Alibi, red)," jelas Lindung.

Intinya jawaban yang disampaikan Mindo ke Mabes Polri, bahwa dia membantah terlibat dalam pembunuhan istri tercintanya. "Intinya pada pemeriksaan itu, tidak ada keterlibatan Mindo dengan pembunuhan istrinya. Jadi pak Mindo bisa mematahkan semua," tandasnya.

Seperti diberitakan, jenazah Putri Mega Umboh ditemukan dengan kondisi mengenaskan di hutan telaga Punggur, Batam, Minggu (26/6/2011), lalu.

Putri diduga tewas di tangan sejumlah tersangka, Ros (pembantu korban), Gugun Gunawan alias Ujang (pacar Ros), dan sejumlah sekuriti di Perumahan Anggrek Mas 3, Batam. Hingga saat ini, kepolisian belum mampu menangkap otak pelaku dan mengungkap motif kasus pembunuhan ini, kendati telah ditelusuri sejak sebulan lalu.

Berita Rekomendasi

Justru para sekuriti yang menjadi tersangka menyangkal terlibat dalam pembunuhan tersebut dan mereka justru mengaku mengalami penyiksaan di dalam tahanan Polda Kepri.

Dalam perjalanan kasus ini, penyidik Polda Kepri menemukan fakta baru setelah membuat BAP kedua terhadap seluruh tersangka.

Kepada penyidik, Ujang dan Ros selaku pelaku utama mengaku ada perencanaan dari orang yang mengorder pembunuhan sebelum eksekusi bahwa Hotel Bali ditetapkan sebagai tempat persembunyian. Selain itu, hutan Punggur Batam dipilih sebagai lokasi pembuangan mayat Putri, yang jaraknya dekat dengan Polsek Nongsa.

Bahkan, otak pelaku pembunuhan ini sempat dilihat tersangka sekuriti Suprianto, saat akan bertugas, dua hari sebelum jasad Putri ditemukan. Orang tidak dikenal itu sempat terlihat mengenakan kaos oblong warna hitam dan celana pendek, berdiri di halaman rumah Mindo, sebelum menghilang bersama mobil korban sendiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas