Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Panji Gumilang Sakit Lantaran Stres?

Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytunmeskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytunmeskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi tidak ditahan Bareskrim Mabes Polri lantaran mengalami sakit jantung.

Tetapi, mantan Menteri di NII Imam Supriyanto yang juga sebagai pelapor Panji Gumilang ke Mabes Polri, mengaku selama mengenal pimpinan pondok pesantren Alz Zaytun  tersebut sehat-sehat saja, tidak memiliki riwayat penyakit jantung seperti yang diberitakaan saat ini.

“Sepanjang saya kenal beliau, memang tidak ada penyakit yang dideritanya. Mungkin dia stress sehingga organ tubuh ada yang terganggu,” kata Imam saat ditemui di Sekretariat MUI, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7/2011)

Imam senantiasa berfikir positif dengan tidak ditahannya Panji Gumilang, menurutnya kemungkinan penyidik masih dibutuhkan waktu yang lama untuk memriksa Panji Gumilang dan para saksi. “Tersangka  akan ditahan kalau dimungkinkan bila ia akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau akan membuat pidana seperti itu,” ungkapnya.

Selain itu, tidak ditahannya Panji Gumilang diyakini Imam pasti ada yang menjaminnya. “Mungkin ada yang jaminan sehingga diberikan penangguhan  penahanan atau memang karena ada alasan kesehatan dan ada  yang menjamin,” kata dia.

Sebelumnya Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dengan tudahan melakukan pemalsuan dokumen. Ia dijerat dengan Pasal 263 dan 266 KUHP, tentang pemalsuan dan penggunaan data otentik milik orang, sebagaimana laporan pihak korban, Imam Supriyanto.

Dengan pasal tersebut terancam pidana tujuh tahun penjara. Panji diduga memalsukan dokumen dan tanda tangan mantan anak buahnya, Imam Supriyanto, dalam kepengurusan yayasan Al Zaytun. Akibat pemalsuan tersebut, Imam terdepak dari kengurusan yayasan sejak Februari 2011.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas