Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polresta Tangerang Musnahkan Miras dan Petasan

Polresta Tangerang Kota, melakukan pemusnahan 7.000 botol minuman keras (miras) dan 5.000 boks petasan

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang bulan Ramadhan, Polresta Tangerang Kota, melakukan pemusnahan 7.000 botol minuman keras (miras) dan 5.000 boks petasan yang merupakan barang-barang ilegal, Jumat (29/7/2011).

Seperti yang dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, acara pemusnahan dipimpin langsung oleh oleh Kapolresta Tangerang Kota, Komisaris Besar Tavip Yulianto.

"Miras dan petasan ini hasil razia yang telah dilakukan anggota kepolisian terhitung 12 hari dari tanggal 16 Juli 2011," ujar Kapolres.

Pada Ramadhan 1432 Hijriyah ini, Polresta Tangerang Kota tidak hanya melakukan pemusnahan miras dan petasan ilegal saja, tapi bekerja sama dengan Satpol PP Kota Tangerang akan melakukan pemeriksaan ke klub-klub malam, guna merazia narkoba dan obat-obat terlarang.

"Menciptakan kondisi Kota Tangerang yang kondusif selama bulan Ramadhan adalah tujuan khusus dari operasi ini," ujar Tavip

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Imam Pudjahendra berpesan, agar tidak ada ormas-ormas yang melakukan kegiatan sweeping liar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Itu tugas polisi dan dibantu oleh kami," katanya.

Tidak hanya itu, Imam menegaskan bahwa selama bulan Ramadhan nanti, pihaknya akan merazia para pedagang kaki lima yang ilegal, yang tidak memiliki tempat tetap untuk berjualan yang berjualan sejak pagi pukul 08.00 hingga pukul 15.30 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas