Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Fahmi Idris: Perkara Prita Mulyasari Bukan Yang Pertama

Mantan Manakertrans Fahmi Idris memberikan dukungan kepada terdakwa Prita Mulyasari.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: M. Ismunadi
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com M Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris memberikan dukungan kepada terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni International Alam Sutera, Prita Mulyasari, bukan dengan tanpa alasan. Selain melihat bahwa ada prinsip yang tidak beres, Fahmi juga punya keyakinan sendiri.

"Dulu saya galang dukungan untuk ibu Prita dengan pengumpulan koin. Dan dukungan masyarakat ketika itu berhasil sekali, sangat berhasil. Jadi masyarakat bergerak dengan hati nuraninya, dengan uang seadanya, itu dapat, katakanlah mematahkan RS Omni," ungkap Fahmi saat mendampingi Prita mendaftarkan memori Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (1/8/2011).

Fahmi menuturkan selama menggalang koin untuk Prita, perwakilan RS Omni International Alam Sutera sempat menghubunginya. Dalam komunikasi tersebut, Fahmi mengaku diminta untuk tidak melakukan gerakan penggalangan yang tengah berlangsung.

"Bayangkan waktu itu saya bilang setelah terkumpul uang ini, lalu ibu Prita sudah divonis, sebesar Rp 204 juta, dulu sudah kita hitung itu sekitar 4 truk. Waktu itu saya katakan kalau ibu Prita kalah, kita akan bawa koin itu dan diletakkan di depan pintu RS. Itu membuat mereka ketakutan. Mereka mengusulkan bisa enggak pak itu tidak dilakukan," katanya.

"Kalau ibu prita divonis kan harus bayar, berarti ya kita harus bawa koin itu," tegas Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi yakin kemenangan Prita dalam perkara perdata dikarenakan ketakutan RS Omni. Kalau Prita dikalahkan dalam perdata ketika itu, seperti telah dikatakan Fahmi, pihaknya akan mendatangi RS dengan membawa empat truk berisi koin untuk membayar denda yang ditanggung Prita. "Dan itu memperburuk citra RS," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dan untuk kasus malpraktek, salah diagnosa, kepada ibu Prita, itu bukan yang pertama. Kalau saya ikuti, ada seorang ibu yang punya anak kembar dan kemudian buta. Itu di RS Omni juga," kata Fahmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas