Ketua KY: Gayus Lumbuun Harus Keluar dari DPR dan PDIP
Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menegaskan sudah seharusnya calon Hakim Agung Gayus Lumbuun resign
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menegaskan sudah seharusnya calon Hakim Agung Gayus Lumbuun resign (keluar) dari anggota DPR RI dan kader PDIP ketika akan mengikuti seleksi di DPR RI.
"Sebenarnya itu adalah internal DPR dan PDIP. Karena pada waktu seleksi (Gayus Lumbuun) sudah ditanyakan. Dan katanya akan resign dari itu, PDIP maupun DPR," kata Erman di Istana Negara Jakarta, Rabu (3/8/2011), malam.
Dikatakan dari KY tidak ada masalah sebab sudah meloloskan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu untuk selanjutnya mengikuti proses seleksi di DPR.
"Waktu seleksi kami hanya menyatakan bahwa Bapak harus resign dari DPR dan PDIP ketika seleksi di DPR. Nah sekarang faktanya sudah lolos seleksi dari KY. Sekarang mekanismenya tinggal dari DPR dan PDIP dan itu saya tidak bisa jawab. Kami hanya bisa meloloskan," kata dia.