BNPP Klaim Pengelolaan Kawasan Perbatasan NKRI Sudah Baik
BNPP mengklaim bahwa mereka sudah memperhatikan kawasan-kawasan perbatasan dengan negara tetangga.
Editor:
Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengklaim bahwa mereka sudah memperhatikan kawasan-kawasan perbatasan dengan negara tetangga seperti Papua Nugini, Malaysia dan Fillipina. Lembaga bentukan pemerintah ini mengaku apa yang dilakukannya sudah baik.
"Kita sudah menangani perbatasan dengan baik," ujar Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Sutrisno saat acara diskusi DPD bertajuk 'Kesetaraan Lembaga Perwakilan Untuk Membangun Daerah' di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (5/8/2011).
Menurut Sutrisno, pihaknya sudah menjalankan apa yang menjadi amanat Undang-undang untuk mengelola dan menjaga lokasi perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita sudah jalankan sesuai Undang-undang Nomor 43 tahun 2008 di pasal 14 diperintahkan untuk mengelola perbatasan di pusat dibentuk badan. Perpres Nomor 12 tahun 2010, di daerah perbatasan,juga sudah dibentuk badan daerah," jelasnya.
Hanya saja diakui Sutrisno banyak dari kementerian-kementerian yang mengurus persoalan perbatasan masih jalan sendiri-sendiri seperti tidak ada koordinasi antara satu dengan yang lainnya.
"Kita masih jalan sendiri-sendiri, anggaran masih minta sendiri,"pungkasnya.