Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Mulai 15-19 Agustus 2011

Kemenhub membuka pendaftaran mudik gratis bareng mulai tanggal 15-19 Agustus 2011.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Danang Setiaji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan dua truk dan bus untuk mengangkut pemudik beserta sepeda motornya secara cuma-cuma alias gratis pada lebaran tahun ini. Untuk itu, pendaftaran mudik gratis bareng Kemenhub ini mulai dibuka tanggal 15-19 Agustus 2011.

Humas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sulaksono, menjelaskan pada tanggal 15-19 Agustus 2011, pemudik yang berminat dapat mendatangi lobi kantor Kemenhub di Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat untuk mendaftar mulai pukul 08.00-15.00 WIB. "Saat mendaftar, calon pemudik juga harus sudah membawa sepeda motornya untuk diserahkan pada petugas. Nantinya sepeda motor pemudik akan dimuat di atas truk pada tanggal 22 Agustus 2011 untuk diantarkan ke kampung halaman pemudik," ujar Djoko, Jumat (5/8/2011).

Dijelaskannya, sepeda motor pemudik akan dikumpulkan dan diangkut di halaman kantor Perum PPD Cawang, Jakarta Timur mulai pukul 13.00-18.00 WIB pada tanggal 22 Agustus 2011. Selanjutnya pada tanggal 23 Agustus 2011, sepeda motor tersebut mulai diberangkatkan sejak pukul 10.00 WIB.

"Untuk penumpang tujuan Solo, motor bisa diambil di Kantor Dishub Solo, Jalan Menteri Supeno nomor 7. Sedangkan untuk tujuan Purwokerto, dapat diambil di Terminal Bus di Jalan Suwatiyo nomor 6," terang Djoko. Sedangkan pemilik sepeda motor, akan diangkut menggunakan bus secara gratis dan berangkat pada tanggal 24 Agustus 2011 pukul 16:00 WIB dari halaman kantor Perum PPD Cawang, Jakarta Timur. "Maksimal hanya dua orang dewasa dan satu orang anak-anak untuk setiap sepeda motor yang didaftarkan," imbuh Djoko.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas