Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas Dan Angelina Sondakh Layak Diperiksa Komite Etik KPK

Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum dianggap layak untuk diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Komite Etik KPK

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Anas Dan Angelina Sondakh Layak Diperiksa Komite Etik KPK
/Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memberikan pidato Penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakoornas) Partai Demokrat di SiCC, Sentul, Jawa Barat. Minggu (24/07/2011). Dalam pidatonya, Anas mengajak seluruh elemen partai untuk tetap kompak dan bersatu dalam menghadapi tantangan dan ujian. (Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum dianggap layak untuk diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Komite Etik KPK, terkait dugaan adanya permainan kasus yang dilakukan oleh internal KPK.

Terlebih, mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin mengakui, pernah bertemu dengan dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Ade Raharja. Nama lain yang dianggap layak dimintai keterangannya adalah Wasekjen Demokrat, Angelina Sondakh.

"Itu lebih baik. Yang jelas, seluruh nama yang disebut oleh Nazaruddin memang layak diperiksa dimintai keterangannya," kata anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, Minggu (07/08/2011).

Pemeriksaan yang dilakukan, Trimedya menambahkan, paling tidak mengedepankan bahwa Komite Etik KPK independen dalam melaksanakan tugasnya, tak bisa diintervensi oleh siapapun.

Komite Etik dibentuk 'pascanyanyian' Nazaruddin mengungkap kedekatan Wakil Ketua KPK M. Jasin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Nazaruddin juga mengungkap pertemuan Anas dengan pemimpin KPK, Chandra M. Hamzah, serta Direktur Penindakan KPK Ade Raharja.

Nazaruddin mengungkap, kasus Wisma Atlit SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan hanya berhenti kepada dirinya. Dengan kesepakatan, Demokrat akan perjuangkan Chandra dan Ade dalam pemilihan pemimpin KPK periode berikutnya.

Nazaruddin juga menuduh Ade dan juru bicara KPK, Johan Budi bertemu dengannya pada Januari 2010 di salah satu restoran Jepang di Apartemen Casablanca, Jakarta Selatan. Nazaruddin dalam kesaksiannya mengungkap, bertemu dengan Ade, yang didampingi penyidik KPK bernama Roni Samtana, di tempat yang sama pada Juni tahun lalu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas