Sekjen DPR RI Jadi Saksi Nunun Nurbaeti
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/8/201).
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/8/201). Kedatangan Nining untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai DGS BI Nunun Nurbaeti.
"Jadi saksi untuk ibu Nunun Nurbaeti," ucap Nining mengungkap maksud kedatangannya. Nining sendiri tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Berbatik model terusan berwarna merah, Nining tiba dengan didampingi seorang ajudannya.
Untuk diketahui, Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) sejak Februari 2011. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengumumkannya beberapa bulan kemudian. Sejak jadi tersangka, Nunun pun jadi buronan Interpol. Pasalnya, saat ditetapkan sebagai tersangka itu, Nunun tak diketahui rimbanya di luar negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.