Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Temui Antasari di Lapas Tangerang Usai Rekomendasi KY

Sehari setelah rekomendasi KY kepada MA, tim pengacara Antasari Azhar langsung menemui kliennya di Lapas Tangerang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari setelah rekomendasi Komisi Yudisial (KY) kepada Mahkamah Agung (MA), tim pengacara Antasari Azhar langsung menemui kliennya di Lembaga Permasyarakatan Tangerang.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas memori Peninjauan Kembali (PK) serta perkembangan kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita akan menemui Pak Antasari Azhar hari ini," kata Pengacara Antasari Azhar, Maqdir Ismail ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/8/2011).

Maqdir mengatakan dia akan berbicara kepada kliennya tersebut tentang rekomendasi KY kepada MA terkait temuan pelanggaran yang dilakukan hakim perkara Antasari. Hakim yang menyidangkan Antasari Azhar yakni  Herry Swantoro, Ibnu Prasetyo dan Nugroho Setiadji

"Kita juga membicarakan isi dari memori PK," imbuhnya.

Ketika ditanyakan kapan pengajuan PK tersebut akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Maqdir mengaku belum mengetahuinya. "Pak Antasari masih berdiskusi dan menentukan waktu yang tepat," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas