Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lapas di Banten Kelebihan Narapidana

Lapas dan Rutan se-Wilayah Propinsi Banten mengalami kelebihan kapasitas

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Lapas di Banten Kelebihan Narapidana
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ilustrasi narapidana 

Laporan Dionysia Mayang Rintani

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Wilayah Propinsi Banten mengalami kelebihan kapasitas cukup tinggi. Lapas dan rutan yang harusnya dihuni 3.340 orang, namun sekarang dihuni oleh 5.883 orang. Sehingga mengalami kelebihan sebesar 76,13 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Santoso dalam sambutannya saat upacara pemberian remisi kepada narapidana dalam rangka HUT RI ke-66 di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (17/08/2011). Imam juga mengatakan, di wilayah Banten sendiri ada lapas yang mengalami kelebihan kapasitas sebesar 100 persen , yaitu Lapas Klas 1 Tangerang dan Lapas Pemuda Tangerang.

Berkaitan dengan kelebihan kapasitas ini Imam juga mengatakan akan muncul permasalahan-permasalahan baru. “Perlu diimbangi dengan berbagai kegiatan pembinaan yang dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap keberhasilan tujuan sistem pemasyarakatan,” kata Imam.

Untuk mengurangi kelebihan kapasitas, tambah Imam, akan dibangun Rumah Tahanan Negara di  Cilegon dan Rutan Khusus Narkoba di wilayah Kota Serang. Ketika ditanya berapa anggaran dan lokasi pembangunan, Imam mengaku belum menentukan secara pasti.

“Pengairannya baik dan dekat dengan jalan,” kata Imam singkat ketika ditanya lokasi seperti apa yang dicari.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas