Idris Sakit, Minta Persidangan Ditunda
Sidang lanjutan perkara suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa Manager Marketing Mohammad El Idris ditunda.
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa Manager Marketing Mohammad El Idris ditunda. Idris mendadak diare dan kurang enak badan saat menunggu jalannya sidang pagi ini.
"Saya kurang enak badan majelis. Buang-buang air juga pak. Kalau bisa ditunda," pinta Idris saat ditanya kondisi kesehatannya sebelum mengikuti sidang oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Suwidya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (22/8/2011). Saat ditanyakan surat keterangan dokter yang menguatkan dirinya sakit, IDris mengaku tak memilikinya lantaran baru didera sakit pagi ini.
Apa kita istirahat dulu untuk perkara yang lain? Istirahatkan dulu?" tanya Suwidya.
"Saya minta ditunda saja pak," jawab Idris.
Mendengar keteguhan Idris meminta sidang ditunda itu, Suwidya lalu meminta penjelasan kepada tim penasihat hukum mengenai kondisi kesehatan Idris sebenarnya. Penasihat hukum pun membenarkan Idris diserang sakit mendadak saat sedang menunggu jalannya sidang dirinya di ruang tunggu terdakwa, pagi ini. "Sudah mengeluh juga terdakwa ini kepada kami di ruangan," tutur Tommy Sihotang, penasihat hukum Idris.
Tommy menambahkan, tim penasihat hukum sendiri siap untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan hari ini. Mereka sudah menghadirkan dua saksi meringankan yang akan diajukan mereka. Namun, karena kondisi Idris yang tak memungkinkan untuk mengikuti sidang, mereka pun memilih mengikuti sikap kliennya itu.
Setelah mendengar penjelasan penasihat hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga tak mempermasalahkan sidang ditunda, Majelis hakim pimpinan Suwidya pun akhirnya mengabulkan permohonan IDris. Mereka memutuska menunda sidang hingga Selasa (23/8) esok pukul 09.00 WIB.
"Sidang hari ini kita tunda sampai selama 24 jam," katanya. Idris sendiri menerima putusan itu. "Insya Allah bisa pak," tuturnya.
"Hari ini dimanfaatkan untuk berobat ya. Pengadilan juga tak boleh mengadili seseorang yang sedang sakit. Tapi di pengadilan ini banyak orang pura-pura sakit. Mudah-mudahan saudara sakit benaran, jangan pura-pura sakit. Nanti saudara sakit benaran," ucapnya.