Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin Sebut Pimpinan KPK Dewa

Muhammad Nazaruddin akhirnya datang juga, memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nazaruddin Sebut Pimpinan KPK Dewa
Tribunnews.com/Felix Jody K.
Muhammad Nazaruddin keluar dari gedung KPK, Jakarta selesai diperiksa oleh tim penyidik KPK, Kamis (18/08/2011). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin akhirnya datang juga, memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada kabar, Nazaruddin tak akan datang sebelum tahanannya dipindah dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok ke Rutan Cipinang atau Tangerang. Nazaruddin tiba pukul 15.28 WIB, Senin (22/8/2011). 

Nazaruddin lagi-lagi memasang tampang ingin dikasihani. Air mukanya dibuat seperti seorang teraniaya. Tersangka suap wisma atlet SEA Games, Jakabaring itu tetap bungkam. Sekali ditanya, menjawab lain. "Pimpinan KPK itu merasa dirinya dewa," ujar Nazar menjawab intimidasi apa yang dirasakannya. 

Dalam pelariannya sebagai buronan, Nazaruddin menyudutkan banyak pihak. Bukan saja mereka yang pernah menerima uang pelicin dalam proyek wisma atlet, tapi juga menyikut nama-nama yang tak ada hubungan dengan kasusnya. Seperti menuding Chandra dan Jasin terima uang serta merekayasa kasusnya.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menyebut keduanya bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain Chandra, dan Jasin, Nazaruddin juga menyebut mantan Deputi Penindakan KPK Ade Raharadja, yang menyepakati skenario dengan Anas.

Dikatakan Nazaruddin, Chandra dan Ade satu suara tidak memeriksa Anas dan kader Partai Demokrat lainnya. Dengan jaminan, kedua orang itu dimuluskan dalam pencalonannya sebagai pimpinan KPK untuk periode 2011-2014. Dugaan menyerabak, tak lolosnya Chandra dan Ade karena nyanyian Nazaruddin.

Beberapa orang yang sudah menjalani pemeriksaan di hadapan Komite Etik antara lain Sekjen KPK Bambang Pratomosunu, Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi. Serta pihak eksternal KPK antara lain Anas Urbaningrum, anggota Komisi III DPR Saan Mustofa, dan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.

Hari ini, Komite Etik juga memeriksa Sekretaris Fraksi Demokrat Saan Mustopa. Saan dimintai keterangan sebagai saksi pertemuan Nazaruddin dengan Deputi Penindakan Ade Raharja, pertama sekitar Januari 2010 silam di restoran Jepang, apartemen Casablanca, dan di satu tempat di tahun yang sama.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas