Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin Akan Kembali Diperiksa Komite Etik KPK

Muhammad Nazaruddin direncanakan kembali diperiksa oleh Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/8/2011).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Nazaruddin Akan Kembali Diperiksa Komite Etik KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang, M.Nazaruddin (tengah), tiba di kantor KPK Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan oleh Komite Etik KPK, Senin (22/8/2011). Nazaruddin dimintai keterangannya oleh komite etik terkait dugaan pelanggaran etik oleh Pimpinan KPK dan pejabat KPK. (tribunnews/herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin direncanakan kembali diperiksa oleh Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/8/2011). Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari hari kemarin.

"Ada rencana mau memenuhi undangan komite etik hari ini, siang rencananya jadwalnya," kata pengacara Nazaruddin, Afrian Bondjol saat dihubungi.

Menurut Afrian, kemarin kliennya belum menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik. Nazaruddin akan berbicara bila dia dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Kemarin tidak ada pemeriksaan hanya ngobrol-ngobrol," kata Afrian.

Lalu bagaimana dengan pemeriksaan hari ini, apakah Nazaruddin akan memberikan keterangan kepada Komite Etik ? "Yah paling ngobrol-ngobrol lagi kalau belum dipindah (dari Rutan Mako Brimob)," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas