Polisi Diminta Jangan Takut Tetapkan Andi Nurpati Jadi Tersangka
Komisi II DPR meminta polisi tidak perlu memandang latarbelakang politik. Karena proses hukum harus ditegakkan secara objektif.
Editor:
Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR meminta polisi tidak perlu memandang latarbelakang politik. Karena proses hukum harus ditegakkan secara objektif.
Hal tersebut menyusul belum ditetapkannya Politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati sebagai tersangka kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi.
"Bukan soal takut menakuti tapi bagaimana kita menjalankan sistem pemerintahan kita dengan baik. Tanpa pandang bulu," ujar Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap di gedung DPR, Jakarta, Selasa(23/8/2011).
Menurut Chairuman, dirinya juga mendesak polisi lebih berani lagi mengusut mafia pemilu. "Saksi-saksi sudah mencukupi. Justru kita kaget kenapa yang jadi tersangka Zaenal Arifin Husein. Bukan orang yang jadi saksi-saksinya,"jelasnya.
Polisi lanjut Chairuman harus lebih berani lebih profesional dan mengambil keterangan saksi-saksi itu secara bersesuaian.