Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari Jakarta Selatan Bentuk Tim Hadapi Sidang PK Antasari

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah membentuk tim untuk menghadapi persidangan Peninjauan Kembali (PK) Antasari Azhar

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Kejari Jakarta Selatan Bentuk Tim Hadapi Sidang PK Antasari
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Antasari Azhar, mantan Ketua KPK yang divonis MA dengan 18 tahun penjara karena terbukti menganjurkan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah membentuk tim untuk menghadapi persidangan Peninjauan Kembali (PK) Antasari Azhar. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu merupakan terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

“Tim Jaksa yang disiapkan oleh Kejari Jaksel akan diketuai oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jaksel yaitu Indra Hidayanto,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi, di Jakarta, Rabu (24/8/2011).

Antasari Azhar telah mengajukan Peninjauan Kembali atas kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain yang telah menghukum Antasari Azhar dengan pidana penjara selama 18 tahun. Melalui pengacaranya, Maqdir Ismail, Antasari mendaftarkan memori PK ke PN Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2011).

Dalam memori Peninjauan Kembali setebal 205 halaman tersebut, Antasari Azhar telah mengajukan alasan-alasan permohonan PK tersebut, antara lain foto-foto yang berjumlah 28 buah, yang dianggap tidak pernah diajukan sebagai barang bukti di muka persidangan.

Sidang Peninjuan Kembali (PK) Antasari Azhar ini akan digelar pada hari Selasa tanggal 6 September 2011 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas