Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar dari Anak Buah Muhaimin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,5 miliar dalam penangkapan ana

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,5 miliar dalam penangkapan anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

"Uang kita sita Rp 1,5 miliar," ujar sumber di KPK, Kamis (25/8/2011).

Seperti diberitakan sebelumnya, anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini diketahui berinisial DI.

Informasi yang berhasil dikumpulkan DI merupakan inisial dari Dadong Irbarelawan (DI). Di Kemenakertrans, Dadong menjabat sebagai Kabag program evaluasi Ditjen P2KT.

Tim KPK sendiri masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pihak yang diduga terkait dengan penyuapan ini, salah satunya orang yang memberikan suap kepada Dadong.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas