Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Muhaimin: Saya Kaget dan Kecewa

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengaku kaget dan kecewa, dua anak buahnya ditangkap

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengaku kaget dan kecewa, dua anak buahnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Apalagi, uang suap tersebut untuk pencairan proyek percepatan infrastruktur daerah tertinggal.

"Tentu kita prihatin dan kita dukung KPK mengungkap ini semua. Pada dasarnya saya prihatin dan kecewa apa yang terjadi," ujar Muhaimin usai melepas mudik bareng massa Partai Kebangkitan Bangsa di DPP PKB, Jalan Raden Saleh IX, Jumat (26/8/2011).

Seperti diketahui, KPK telah menangkap tangan dua pejabat Direktorat Jenderal Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Mereka adalah Sesditjen P2KT Kemennakertras I Nyoman Suisnaya, dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan.

Satu lagi yang tertangkap tangan oleh KPK adalah pihak swasta yang bernama Darnawati. Darnawati menyerahkan uang diduga sebesar Rp 1,5 miliar sebagai fee untuk pencairan dana
percepatan pembangunan daerah di bidang transmigrasi 19 kabupaten se-Indonesia senilai Rp 500 miliar.

"Uang Rp 500 miliar untuk APBN-P 2011. Barang bukti tergantung. Karena masih menunggu hasil penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2011).

Johan menceritakan fee diduga Rp 1,5 miliar diberikan DNW dari pihak swasta ke INS, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Uang itu disampaikan DNW lewat kurir berinisial S.

"DNW ini perannya kira-kira seperti kayak broker lah. Kita tahu uang diduga sekitar Rp 1.5 miliar dari slip yang ditemukan di kardus," terang Johan. Katanya, pria berinsial S sendiri adalah pegawai P2KT.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diketahui, KPK sudah menangkap tiga orang dalam kasus dugaan suap ini. Mereka adalah DNW, DI sebagai Kabag Perencanaan dan Evaluasi, dan INS sebagai Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi. Mereka ditangkap terpisah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas