Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lebaran, Antasari Azhar Dapat Remisi 1 Bulan

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dipastikan akan mendapat pengurangan masa hukuman (remisi) khusus hari raya Idul Fitri 1432 H.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dipastikan akan mendapat pengurangan masa hukuman (remisi) khusus hari raya Idul Fitri 1432 H. Kepastian itu didapat dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang Supriyadi.

“Pak Antasari dapat. Namanya remisi semua dapat kecuali dia melanggar (aturan),” kata Supriyadi saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Senin (29/8/2011).

Menurut Supriyadi, dengan sudah menjalani lebih dari setahun masa hukuman, Antasari besar kemungkinan akan mendapatkan remisi satu bulan. “Paling lama satu bulan. Semua kalau sudah jalani hukuman 1 tahun, dapat remisi satu bulan. Dia (Antasari) kan sudah tiga tahun,” katanya.

Untuk pelaksanaan shalat Ied tahun ini, Lapas Klas I Tangerang menyediakan tempat untuk para narapidana menunaikannya. Tempat itu berbentuk lapangan bola yang berada di lingkungan Lapas Klas I Tangerang. Antasari, kata Supriyadi, dapat menunaikan ibadah shalat Ied disana bersama narapidana lainnya.

Ihwal kepastian remisi untuk Antasari juga diungkapkan Kasi Peliputan dan Penyajian Berita Direktorat Informasi dan komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ika Yusanti. “Kalau dia sudah dapat remisi umum hari kemerdekaan (Indonesia) kemarin, ya dia pasti dapat remisi khusus lebaran,” ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas