Mahfud: Jangan Terjebak Manuver Grup Anti Pemberantasan Korupsi
Dia menuturkan salah satu manuver yang dihembuskan adalah suara yang mengatakan Nazaruddin diperlakukan tidak adil.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam menangani Kasus Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan agar penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan masyarakat tidak terjebak manuver-manuver kelompok anti pemberantasan korupsi.
Dia menuturkan salah satu manuver yang dihembus kelompok anti pemberantasan korupsi adalah suara yang mengatakan Nazaruddin diperlakukan tidak adil.
"Menurut Saya kita jangan terjebak oleh manuver grup anti pemberantasan koruspi yang seakan-akan mengatakan Nazar itu tidak dipelakukan dengan benar," tegas Mahfud, saat ditemui usai bersilaturahmi di Kediaman Wakil Presiden RI Boediono, Jakarta, Rabu (31/8/2011).
Lebih lanjut Mahfud MD menegaskan tindakan dan perlakuan yang selama ini dilakukan kepada Nazaruddin sudah benar. Tidak ada kesewenang-wenangan. "Itu sudah benar. Terbuka. Tiak mungkin diberlakukan sewenang-wenang. Ini tim gabungan. Bisa bocor, kalau sewenang-wenang. Jadi ini sudah benar untuk kasus Nazarudin ini." ucapnya.
Dia juga mengingatkan akan sejarah sebelum Nazaruddin ditangkap, pemerintah digugat agar segera menangkapnya. Dan kini, saat pemerintah memproses kasus tersebut, malah banyak hal miring juga dilemparkan.
"Lalu pemerintah membentuk tim dibilang pemerintah pura-pura lagi. Ditangkap, disalahkan lagi, katanya melaggar hak asasi. Kalau dipermainkan koruptor, yang menimbulkan kerusuhan itu adalah prokoruptor. Dia itu yang membela itu," tegas Mahfud MD.
Baca tanpa iklan