Komite Etik Juga Periksa Busyro Muqoddas
Komite etik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) tak hanya mengadendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Direktur Keuangan
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite etik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) tak hanya mengadendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis, Selasa (6/9/2011) ini. Komite juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Busyro Muqoddas.
"Iya benar hari ini Komite periksa Busyro," ujar Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua dalam pesan singkatnya kepada wartawan.
Pemeriksaan terhadap Busyro, kata Abdullah, rencananya akan dilangsungkan siang ini. "Pukul 14.00 WIB," imbuhnya.
Seperti diketahui, Komite Etik KPK dibentuk setelah adanya tudingan-tudingan dari Nazaruddin bahwa sejumlah petinggi KPK melakukan rekayasa dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet.
Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal KPK seperti Wakil Ketua M Jasin, mantan Deputi Penindakan, Ade Rahardja, dan Juru Bicara Johan Budi. Selain itu, dari pihak luar Komite Etik juga telah memanggil beberapa nama seperti Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan anggota DPR RI, Saan Mustopa.