Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Panitera MK Zainal Bertemu Satgas PMH Siang Ini

Tersangka kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi(MK) Zainal Arifin Hoesein akan menyambangi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Widiyabuana Slay

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi(MK) Zainal Arifin Hoesein akan menyambangi kantor Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum(PMH).

Zainal beserta kuasa hukumnya direncanakan akan melakukan pertemuan membahas kelanjutan perkara pemalsuan surat putusan MK yang hingga kini belum menemukan seorang tersangka baru.

"Satgas menerima Pak Zainal dan tim hari ini,"ujar Kuasa Hukum Zainal, Andi Asrun kepada Tribunnews.com, Selasa(6/9/2011).

Menurut Asrun, pihaknya akan mendatangi Satgas tepat pada pukul 10.00 WIB nanti. "Jam 10 pagi ini di eks kantor KPK-samping Istana Merdeka,"pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Mabes Polri menetapkan status tersangka kepada mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein terkait kasus pemalsuan surat putusan MK pemilu Legislatif Dapil Sulsel I. Penetapan tersangka ini menyusul sebelumnya Mashuri Hasan yang juga menyandang status sama.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas