Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wafid Muharam Disidang Perdana Esok

Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Wafid Muharam akan menjalani sidang perdananya, Rabu esok (7/9/2011).

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Wafid Muharam Disidang Perdana Esok
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, menjadi saksi dengan terdakwa Direktur Marketing PT.Duta Graha Indah (DGI), M.El Idris, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2011). Wafid menjadi saksi terkait kasus dugaan penyuapan pada pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang. (tribunnews/herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Wafid Muharam akan menjalani sidang perdananya, Rabu esok (7/9/2011). Ihwal tersebut diungkapkan oleh penasihat hukum Wafid, Erman Umar.

"Sidang dilakukan besok, jam 09.00 WIB pagi sudah mulai sidang," kata Erman, Selasa (6/9/2011).

Wafid, kata Erman, siap menghadapi jalannya sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu.

Sebelumnya pada 21 April 2011, Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manullang dan Mohammad El Idris tertangkap tangan oleh KPK melakukan transaksi suap sebesar Rp 3,2 miliar terkait pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang.

Wafid disangka melanggar pasal gratifikasi, yaitu Pasal 12 huruf a dan pasal penerima suap yakni Pasal 5 Ayat (2) UU Pemberantasan Korupsi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas