Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wafid Muharam Disidang Perdana Esok

Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Wafid Muharam akan menjalani sidang perdananya, Rabu esok (7/9/2011).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Wafid Muharam akan menjalani sidang perdananya, Rabu esok (7/9/2011). Ihwal tersebut diungkapkan oleh penasihat hukum Wafid, Erman Umar.

"Sidang dilakukan besok, jam 09.00 WIB pagi sudah mulai sidang," kata Erman, Selasa (6/9/2011).

Wafid, kata Erman, siap menghadapi jalannya sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu.

Sebelumnya pada 21 April 2011, Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manullang dan Mohammad El Idris tertangkap tangan oleh KPK melakukan transaksi suap sebesar Rp 3,2 miliar terkait pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang.

Wafid disangka melanggar pasal gratifikasi, yaitu Pasal 12 huruf a dan pasal penerima suap yakni Pasal 5 Ayat (2) UU Pemberantasan Korupsi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas