Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lagi, KPK Periksa Staf Muhaimin Iskandar

Selain memeriksa Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah IV C Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sindu Malik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain memeriksa Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah IV C Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sindu Malik, penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2011) ini juga memeriksa staf Menteri tenaga kerja dan transmigrasi (Mennakertrans) Fauzi.

"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk mengembangkan perkara," ujar Kabag Pemberitaan dan informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha, kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta.

Nama Fauzi sempat dikumandangkan kubu PT Alam Jaya Papua Dharnawati sebagai makelar dalam kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten di seluruh Indonesia. Menurut kubu Dharnawati, Fauzi mengaku sebagai staf Muhaimin dengan kode 'Mennakertrans One'.

Tak hanya Sindu dan Fauzi, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen P2KT Jamaluddin Malik dan satu pihak swasta Dani Nawawi sebagai saksi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas