Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misbakhun Tak Wajar Masih Terima Gaji

Hingga saat ini politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun masih menerima gaji sebagai anggota DPR.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Misbakhun Tak Wajar Masih Terima Gaji
Foto/ist
Nudirman Munir, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun masih menerima gaji sebagai anggota DPR. Meski sedang dalam proses pemecatannya sedang dilakukan, Misbakhun masih menerima gaji sebesar Rp 16 juta per bulan. Padahal, Misbakun statusnya sebagai mantan terpidana dan sudah dipecat sebagai wakil rakyat.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR kepada wartawan, Rabu (7/9/2011) menuturkan, proses pemecatan sedang dilakukan dan memerlukan waktu.

"Harusnya memang segera diambil tindakan. Tapi, ada mekanisme yang terpaksa harus dilewati, yang akhirnya mereka yang sudah inkrah, masih menerima gaji. Ini tidak wajar," tutur Nudirman.

Nudirman kemudian menyatakan, pihak KPU layak dipertanyakan karena lambat dalam memproses terkait hal ini. Beberapa lagi, lanjut Nudirman, selain masih berproses di KPU, juga berproses di presiden.

"Kalau Panda Nababan, sifatnya pemberhentian sementara, gaji masih diterima. Kalau Misbakhun, informasinya kan sudah mundur, harusnya tak terima gaji lagi," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas