Misbakhun Tak Wajar Masih Terima Gaji
Hingga saat ini politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun masih menerima gaji sebagai anggota DPR.
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun masih menerima gaji sebagai anggota DPR. Meski sedang dalam proses pemecatannya sedang dilakukan, Misbakhun masih menerima gaji sebesar Rp 16 juta per bulan. Padahal, Misbakun statusnya sebagai mantan terpidana dan sudah dipecat sebagai wakil rakyat.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR kepada wartawan, Rabu (7/9/2011) menuturkan, proses pemecatan sedang dilakukan dan memerlukan waktu.
"Harusnya memang segera diambil tindakan. Tapi, ada mekanisme yang terpaksa harus dilewati, yang akhirnya mereka yang sudah inkrah, masih menerima gaji. Ini tidak wajar," tutur Nudirman.
Nudirman kemudian menyatakan, pihak KPU layak dipertanyakan karena lambat dalam memproses terkait hal ini. Beberapa lagi, lanjut Nudirman, selain masih berproses di KPU, juga berproses di presiden.
"Kalau Panda Nababan, sifatnya pemberhentian sementara, gaji masih diterima. Kalau Misbakhun, informasinya kan sudah mundur, harusnya tak terima gaji lagi," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.