Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla Harap Antasari Dapat Keadilan

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla berharap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendapatkan keadilan

Penulis: M. Ismunadi
Editor: Prawira
zoom-in Jusuf Kalla Harap Antasari Dapat Keadilan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali perkaranya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2011). Sidang yang dipimpin oleh 3 hakim, yakni Aminal Umam, Pranoto, dan Ahmad Dimyati tersebut mengagendakan pembacaan permohonan PK yang diajukan Antasari. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla berharap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendapatkan keadilan dari kasus hukum yang menjeratnya. Menurut Kalla, keadilan yang berpihak kepada Antasari akan membuat kasus yang membuatnya dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun menjadi jelas.

"Saya harap pak Antasari mendapat keadilan yang seharusnya," kata JK usai menghadiri seminar Second Decade of Decentralization in Indonesia di Asron Soll Marina Hotel Bangka, Rabu (7/9/2011).

Dilansir Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengungkapkan kasus Antasari penuh dengan rekayasa. Hal itu terlihat dari beberapa fakta, seperti direkamnya beberapa pertemuan Antasari dengan Sigit Haryo Wibisono serta dengan Rani Juliani.

”Waktu di kamar dengan Rani, HP-nya dihidupkan untuk dipantau suami. Mana ada suami umpankan istri kalau bukan rekayasa,” ujar Imam, Selasa (6/9/2011) malam.

Antasari sendiri saat ini tengah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali terhadap kasusnya. Bahkan dalam kasus tersebut Antasari didukung Adik Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang adalah korban pembunuhan dalam kasus itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas