Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ubah Keputusannya, Komite Panggil Nazaruddin siang ini

Komite Etik KPK mengubah keputusannya untuk tidak lagi memanggil Nazaruddin dalam upaya menelusuri adanya pelanggaran kode etik

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Ubah Keputusannya, Komite Panggil Nazaruddin siang ini
TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND WASKITA
Nazaruddin berjalan meninggalkan lokasi Salat Id di kawasan rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (31/8/2011). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik KPK mengubah keputusannya untuk tidak lagi memanggil tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin dalam upaya menelusuri kebenaran adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK. Kamis (8/9/2011) ini, Komite secara mendadak memanggil Nazaruddin.

Menurut Kabag Media dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, pihaknya mendapat telelpon dari tim penasihat hukum Nazaruddin bahwa suami dari Neneng Sri Wahyuni itu bersedia untuk memberikan keterangan kepada Komiter hari ini. Setelah menyampaikan kesediaan itu kepada Komite Etik, lanjut Priharsa, Komite pimpinan Abdullah Hehahamua itu memutuskan untuk memanggil Nazaruddin pada hari ini juga.

"Komite Etik menjadwalkan memanggil Nazaruddin pukul 14.00 WIB hari ini," kata Priharsa saat dihubungi, Kamis (8/9/2011).

Sebelumnya anggota tim penasihat hukum Nazaruddin Dea Tunggaesti membenarkan kliennya dipanggil untuk memberikan keterangan di depan Komite etik. "Beliau (Nazaruddin) akan cerita apa yang beliau ketahui kepada Komite Etik dan penyidik," tutur Dea.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas