Demokrat: Komisi III Jangan Serobot Kasus Zainal Arifin
Partai Demokrat menilai Komisi III DPR main serobot menyusul rencana untuk mengangkat kasus Andi Nurpati.
Editor:
Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menilai Komisi III DPR main serobot menyusul rencana untuk mengangkat kasus Andi Nurpati dalam perkara pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi(MK) saat Rapat Kerja dengan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo minggu ini.
"Jangan main selonong boy, kebiasaan buruk itu. Ada banyak PR di Komisi III, jadi hati-hati nanti malah dituding cari-cari popularitas alias kurang kerjaan,"ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan kepada Tribunnews.com, Senin (12/9/2011).
Menurut Ramadhan, Komisi III tak perlu masuk urusan Komisi II. Pasalnya, substansi masalah ada di Komisi II. Alangkah baiknya, lanjut Ramadhan, Komisi III DPR memahami terlebih dahulu apa substansi masalah yang sebenarnya.
"Kalau mau ikutan nangani kasus-kasus Komisi II, baiknya Komisi III siapkan segalanya. Pahami dulu substansi masalah. Setelah itu, konsultasikan ke pimpinan Komisi II, supaya enggak rancu,"jelasnya seraya menyarankan Komisi III cukup memberikan masukan atau saran kepada pimpinan Komisi II.
"Jangan maju sendiri, entar bisa kemajon,"jelasnya.
Ramadhan mengaku, pihaknya sebetulnya mengapresiasi niat baik Komisi hukum DPR tersebut. "Tapi di sini, enggak salah jika saling mengingatkan. Toh, untuk kebaikan bersama, toh,"pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus Andi Nurpati terkait kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pemilihan legislatif dapil Sulsel I akan diangkat dalam Rapat Kerja(Raker) Komisi III DPR dengan Kapolri. Kedongkolan Panja Mafia Pemilu Komisi II terhadap arah penyidikan Polri yang seolah bertolak belakang dari fakta-fakta yang ditemukan Panja, menggelitik Komisi 3 untuk mengangkat kasus ini dalam Raker mendatang dengan Kapolri.