Klarifikasi Kasus Panja Mafia Pemilu Panggil KPU dan Bawaslu
Panja Mafia Pemilu hari ini memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Editor:
Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panja Mafia Pemilu hari ini memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keduanya dihadirkan guna dimintakan keterangannya seputar 41 kasus laporan sengketa pemilu baik DPR, DPRD maupun pemilihan kepala daerah.
"Kita akan dengar KPU dengan Bawaslu atas laporan yang masuk, mereka klarifikasi apakah laporan yang masuk ke DPR pernah diproses oleh mereka, 41 kasus laporan seputar sengketa pemilu," ujar Pimpinan Panja Mafia Pemilu, Ganjar Pranowo di gedung DPR, Jakarta, Selasa(13/9/2011).
Menurut Ganhar sebelum masa reses DPR beberapa waktu lalu pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat sebanyak 52 terkait praktik-praktik mafia pemilu. Karena itu lanjut Ganjar hari ini pihaknya memanggil KPU dan Bawaslu.
"Laporan masyarakat terkait panja mafia, terakhir 52 laporan, sebelum reses 41, jangan-jangan ada laporan yang sudah selesai," imbuhnya.
Sementara itu berdasarkan pemantauan Tribunnews.com di ruang rapat Panja Mafia Pemilu di Komisi II DPR, baru terlihat anggota KPU I Gusti Putu Artha yang terlihat sudah hadir. Ia terlihat juga ditemani Ketua KPU, Abdul Hafidz Anshary.