KPK Pelajari Pengakuan Yulianis soal Dana ke Demokrat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah menanggapi pengakuan mantan Direktur Keuangan Permai Group
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah menanggapi pengakuan mantan Direktur Keuangan Permai Group Yulianis perihal adanya aliran uang sebesar Rp 30 miliar ke Partai Demokrat dari perusahaan tempatnya bekerja. KPK akan mempelajari lebih dulu pengakuan itu.
"Dipelajari dulu," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin melalui pesan singkat, Selasa (13/9/2011).
Jasin sendiri enggan menanggapi lebih jauh perihal pengakuan itu. Dia juga enggan mengungkap apakah KPK akan mengkaji aliran dana yang masuk ke partai politik untuk mencegah adanya dana haram yang masuk ke partai politik lantaran adanya pengakuan itu.
"Masih proses," ucapnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku pihaknya belum menemukan keterkaitan antara aliran dana Rp 40 miliar ke Demokrat itu dengan kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet yang menyeret Nazaruddin sebagai tersangka. "Belum ada ke arah sana," katanya.
Terkait pengakuan Yulianis itu, Johan menegaskan hal itu baru disampaikannya di depan Komite Etik KPK dan belum di depan penyidik KPK. Oleh karenanya, soal pengakuan itu, akan lebih baik jika ditanyakan kepada Komite Etik.
Meski demikian, kata Johan, pengakuan Yulianis itu bisa jadi dijadikan tambahan daya bagi penyidikan kasus suap pembangunan Wisma Atlet.
Johan sendiri memastikan, pihaknya belum mengajukan kajian perihal sumber aliran dana yang masuk ke partai politik.