Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sindu Malik Bantah Atur Fee Proyek Kemennakertrans

Sindu Malik, mantan pejabat Kementerian Keuangan menegaskan tak terlibat pengaturan dan permintaan fee sebesar 10 persen

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sindu Malik, mantan pejabat Kementerian Keuangan menegaskan tak terlibat pengaturan dan permintaan fee sebesar 10 persen dari total nilai proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) kepada Dharnawati.

"Oh tidak. Nggak mungkin. Itu tidak benar," tuturnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/9/2011).

Sindu pun membantah sebagai staf ahli Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans).

"Saya hanya pensiunan saja," katanya.

Sindu juga membantah pernah menekan Bupati Manokwari agar mencari perusahaan lain sebagai pengerja proyek tersebut bila Dharnawati tak menyerahkan jatah fee sebesar 10 persen.

"Saya hanya memberikan informasi sesuai dengan yang saya ketahui saja," ungkap Sindu saat ditanya apa kaitan dirinya dalam kasus suap dan atau program ini hingga kerap disebut-sebut Dadong Irbarelawan, I Nyoman Suisnaya, dan Dharnawati, tiga tersangka pada kasus dugaan suap di proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi .

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas