Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkerudung, Malinda Dee Datangi Kajari Jakarta Selatan

Inong Malinda Dee akhirnya diserahkan ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (14/9/2011).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inong Malinda Dee akhirnya diserahkan ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (14/9/2011). Tersangka pembobol dana nasabah Citibank senilai Rp17 miliar itu dibawa penyidik Bareskrim Mabes Polri dengan kendaraan Nissan Serena Silver bernopol B1072QH.

Malinda terlihat mengenakan pakaian muslim hitam dengan dibalut baju tahanan Bareskrim Mabes Polri. Malinda juga mengenakan kerudung hitam. Ia tidak berkata apapun saat ditanya awak media tentang kesehatannya.

Istri siri Andhika Gumilang itu hanya tersenyum kepada wartawan yang telah menunggunya di pelataran parkir Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Malinda dengan kawalan penyidik lalu dibawa keruang Pidana Umum untuk menyelesaikan proses administrasi.

Diketahui, penyerahan berkas tahap II ini lebih cepat dari rencana semula, yakni 19 September 2011. Sejak ditangkap 23 Maret 2011 atau enam bulan lalu, penyidik Polri kesulitan menyerahkan Malinda ke kejaksaan. Sebab, Malinda lebih banyak menghabiskan waktu penahanan untuk operasi pengangkatan silikon payudaranya di luar tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Ia akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas