Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Testimoni Antasari Azhar Soal Sengkarut IT KPU

Dalam 'Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan,' persisnya Bab 26 'Menyelidiki IT KPU Tahun 2009,' Antasari meresponnya secara kritis.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Ini Testimoni Antasari Azhar Soal Sengkarut IT KPU
TRIBUNNEWS.COM/NICOLAS TIMOTHY
Buku Testimoni Antasari Azhar dilaunching di Jakarta, Kamis (15/9/2011) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Bingung saya, kok jadi begini." Begitulah sepenggal komentar Antasari Azhar, mengetahui dari layar televisi, bahwa Komisi Pemilihan Umum mengatakan, 10 hari lagi batas akhir perhitungan suara pemilu 2009 selesai, tapi suara yang masuk baru 10 sampai 20 persen.

Kenyataan yang dialami KPU waktu itu 'menonjok' kesadaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi waktu itu. Satu dari empat tugas KPK, memonitor jalannya pemerintahan. Ini yang mendorong Antasari menanyakan kesiapan KPU, membenahi Daftar Pemilih Tetap.

Sebelumnya, seluruh komisioner KPU mendatangi KPK, dan mengungkapkan telah mengadakan alat baru IT KPU dengan menggunakan sistem ICR (Identity Character Recognition). Sistem ini dipakai 9 April 2009. Komisioner KPU meyakinkan KPK, alat IT KPU hebat dan canggih.

ICR tahun itu bertujuan dan bermanfaat mempercepat proses perhitungan suara, memperoleh tabulasi yang akurat, memperoleh salinan dokumen elektronik yang otentik dan teramankan, dan transparansi pelaksanaan pemilu sehingga memudahkan pengawasan pelaksaan pemilu.

Penggunaan teknologi ICR pada pemilu 2009 menelan biaya Rp 170 miliar. ICR masih menanggung risiko, karena belum teruji akurasinya dan rawan keamanannya. Terbukti, IT KPU dibobol hacker. Ini yang kemudian mendorong Antasari menyelidiki IT ICR.

Dalam 'Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan,' persisnya Bab 26 'Menyelidiki IT KPU Tahun 2009,' Antasari meresponnya. Ia berkomentar, "Kemarin bilang sama saya saya, alatnya canggih, kecepatan hampir sama Quick Count, sistem ICR, lho kok begini?"

Berita Rekomendasi

"Dalam kasus ini saya merasa bertanggungjawab sebagai Ketua KPK yang memiliki tugas untuk memonitor dan mencegah orang dan sistem menjadi korup," ujar Antasari. Besoknya, Antasari meminta Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar untuk meneliti dan berkoordinasi dengan KPU soal ini.

Pada 21 April 2009, Antasari mengungkapkan kepada publik, KPK sedang mengumpulkan data tentang pengadaan IT KPU pemilu 2009. Secara tegas, Antasari menggarisbawahi bahwa pengumpulan dana dan pengecekan untuk mengetahui adakah indikasi korupsi di dalamnya.

"Selama 10 hari kemudian perhitungan ternyata tidak terselesaikan. Nah, dalam proses inilah, kemudian saya masuk tahanan. Pada waktu itu, saya tidak pernah berpikir si A dan si B ataupun siapapun yang melakukan pengadaan. Kalau kemudian orang mengatakan si A, si B belakangan baru saya tahu setelah saya ditahan," ungkap Antasari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas