Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jimly: Jika Saya Hakimnya, Saya Bebaskan Antasari

Kasus yang menjerat mantan Ketua KPK, Antasari Azhar kedalam jeruji besi menggambarkan adanya kejanggalan yang ada dalam sistem

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang menjerat mantan Ketua KPK, Antasari Azhar kedalam jeruji besi menggambarkan adanya kejanggalan yang ada dalam sistem hukum di Indonesia

Dalam kupasan buku Antasari Azhar, Jimly Asshidiqie melontarkan kalimat yang mendukung Antasari bebas dari segala tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum waktu itu.

"Jika saya yang jadi hakimnya, saya putus bebas Antasari," ujar Jimly Asshidiqie dalam acara peluncuran buku Testimoni Antasari Azhar di Universitas Al-Azhar, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2011).

Kalimat tersebut tercuat lantaran kekecawan Jimly Asshidiqie dalam sistem hukum yang carut-marut di Indonesia. Selain itu Jimly juga mengatakan bahwa Antasari Azhar merupakan korban dari peradilan sesat.

"Masih banyak kasus serupa yang terjadi di Negara ini menandakan bobroknya sistem hukum negara kita," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas