Jimly: Jika Saya Hakimnya, Saya Bebaskan Antasari
Kasus yang menjerat mantan Ketua KPK, Antasari Azhar kedalam jeruji besi menggambarkan adanya kejanggalan yang ada dalam sistem
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang menjerat mantan Ketua KPK, Antasari Azhar kedalam jeruji besi menggambarkan adanya kejanggalan yang ada dalam sistem hukum di Indonesia
Dalam kupasan buku Antasari Azhar, Jimly Asshidiqie melontarkan kalimat yang mendukung Antasari bebas dari segala tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum waktu itu.
"Jika saya yang jadi hakimnya, saya putus bebas Antasari," ujar Jimly Asshidiqie dalam acara peluncuran buku Testimoni Antasari Azhar di Universitas Al-Azhar, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2011).
Kalimat tersebut tercuat lantaran kekecawan Jimly Asshidiqie dalam sistem hukum yang carut-marut di Indonesia. Selain itu Jimly juga mengatakan bahwa Antasari Azhar merupakan korban dari peradilan sesat.
"Masih banyak kasus serupa yang terjadi di Negara ini menandakan bobroknya sistem hukum negara kita," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.