Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jimly: Jika Saya Hakimnya, Saya Bebaskan Antasari

Kasus yang menjerat mantan Ketua KPK, Antasari Azhar kedalam jeruji besi menggambarkan adanya kejanggalan yang ada dalam sistem

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jimly: Jika Saya Hakimnya, Saya Bebaskan Antasari
Rahmad Hidayat/Tribunnews.com
Jimly Ashidiqie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang menjerat mantan Ketua KPK, Antasari Azhar kedalam jeruji besi menggambarkan adanya kejanggalan yang ada dalam sistem hukum di Indonesia

Dalam kupasan buku Antasari Azhar, Jimly Asshidiqie melontarkan kalimat yang mendukung Antasari bebas dari segala tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum waktu itu.

"Jika saya yang jadi hakimnya, saya putus bebas Antasari," ujar Jimly Asshidiqie dalam acara peluncuran buku Testimoni Antasari Azhar di Universitas Al-Azhar, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2011).

Kalimat tersebut tercuat lantaran kekecawan Jimly Asshidiqie dalam sistem hukum yang carut-marut di Indonesia. Selain itu Jimly juga mengatakan bahwa Antasari Azhar merupakan korban dari peradilan sesat.

"Masih banyak kasus serupa yang terjadi di Negara ini menandakan bobroknya sistem hukum negara kita," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas