Jimly Kupas Buku Antasari Azhar soal Kejanggalan Hukum
Kasus yang menimpa mantan ketua KPK, Antasari Azhar didapati kejanggalan-kejanggalan dalam proses peradilannya.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang menimpa mantan ketua KPK, Antasari Azhar didapati kejanggalan-kejanggalan dalam proses peradilannya. Dalam sambutannya, Jimly Asshidiqie mengupas kejanggalan yang ada pada sistem hukum di negara ini.
"Buku ini sangat penting karena ini merupakan pikiran-pikiran Antasari Azhar dalam tahanan. Isinya tidak hanya ide-ide hukum namun juga saksi empiris yang menggambarkan carut-marut keadaan hukum di bangsa ini," ujar Jimly Asshidiqie dalam pidatonya di depan audience.
Dalam prosesnya, Komisi Yudisial memantau persidangan Antasari Azhar. Dalam pantauannya terdapat kejanggalan yakni bagaimana hakim tidak mau mendengarkan saksi-saksi yang meringankan antasari.
"Saat itu MA menolak rekomendasi dari kami (KY) soal kinerja hakim dalam persidangan Antasari Azhar namun MA menolak rekomendasi kami," imbuh Jimly Asshidiqie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.