Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rosalina Manulang Diperiksa untuk Neneng Sri Wahyuni

Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rosalina Manulang Diperiksa untuk Neneng Sri Wahyuni
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mindo Rosalina Manullang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rosa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi dalam pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni.

"Dia diperiksa untuk tersangka NSW dalam kasus PLTS," ujar Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Kamis (15/9/2011).

Neneng sendiri masih menjadi buron Interpol setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Kemenakertrans tahun anggaran 2008 pada awal Agustus 2011.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mindo Rosalina Manullang, Kamis (15/9/2011). Rosa tiba sekitar pukul 12.45 WIB dengan menumpang mobil tahanan KPK.

Mengenakan baju terusan berwarna abu-abu gelap, Rosa hanya mengungkapkan jika dirinya diperiksa sebagai saksi. Selebihnya dia enggan berkomentar banyak. Dia tak mengungkap untuk tersangka siapa keterangannya itu dibutuhkan. Dia pun tak mengungkap apakah kedatangannya untuk dikonfrontir dengan Angelina Sondakh atau tidak. Pasalnya, Angie juga diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka M Nazaruddin hari ini.

"(Diperiksa sebagai) Saksi," ujar Rosa di gedung KPK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas