Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jika Relevan KPK Buka Kemungkinan Periksa Muhaimin

KPK membuka kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Menakertrans, Muhaimin Iskandar dalam kasus suap PPIDT.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Menakertrans, Muhaimin Iskandar dalam kasus suap proyek Pembangunan Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi(PPIDT). Saat ini menurut Ketua KPK, Busyro Muqoddas penyidik sedang mengolah bukti-bukti yang ada mengenai dugaan kaitan Muhaimin di perkara tersebut.

"Iya(sedang diolah penyidik), semuanya berbasis bukti," ujar Busyro saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Fraksi Hanura di Gedung DPR, Jakarta, Jumat(16/9/2011).

Menurut Busyro, seluruh pengakuan tersangka kasus PPIDT Dharnawati yang tertuang di BAP dan menyebut nama Muhaimin Iskandar bisa jadi alasan untuk pemanggilan Ketua Umum PKB tersebut.

"Semuanya saja, itu kita kumpulkan. Kalau itu kemudian relevan, kita tidak pandang bulu. Pandang bulu itu kan susah," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas